Kamis, 02 November 2017

Makalah Sumber Daya Alam

MAKALAH SUMBER DAYA ALAM
 











DISUSUN OLEH :
WISNU ARIO NEGORO


TEORI LINGKUNGAN
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang sumber daya alam.
    Makalah ilmiah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.    
    Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini.
    Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang sumber daya alam ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.




Text Box: Jakarta, 2 November 2017



Wisnu Ario Negoro
NPM : 17416690
 









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                              
DAFTAR ISI                                                                                                             
BAB I PENDAHULUAN                                                                                        
A.    Latar Belakang                                                                                       
B.     Rumusan Masalah                                                                                             
C.     Tujuan                                                                                               
                                                                                               
BAB II PEMBAHASAN
A.           Landasan Teori
1.    Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
2.    Apa Kebijakan pada Sumber Daya Alam ?
3.    Apa Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4.    Apa karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5.    Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam

BAB III PENUTUP
A.           Kesimpulan
B.            Saran

DAFTAR PUSTAKA                     








BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
       Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Makhluk hidup dalam keseharianya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, dibumi sebagai alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia pun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan. Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berfikir dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia dan mahluk hidup lainnya menggunakan berbagai macam sumber daya yang tersedia di alam.
       Untuk makan misalnya, kita mengkonsumsi makanan yang dihasilkan dari tumbuhan dan hewan. Untuk dapat berkendara, kita membutuhkan bensin sebagai sumber energi yang dihasilkan dari proses penambangan minyak bumi. Baik makanan maupun bensin semuanya adalah contoh sumber daya alam yang biasa kita gunakan. Selain kedua contoh tersebut, terdapat banyak sekali jenis sumber daya alam di sekitar lingkungan kita. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, bentuknya, undang-undang Republik Indonesia.





B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
2.    Apa Kebijakan pada Sumber Daya Alam ?
3.    Apa Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4.    Apa karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5.    Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam

C. Tujuan
1.    Mengetahui Pengertian Dari Sumber Daya Alam
2.    Mengetahui Kebijakan Pada Sumber Daya Alam
3.    Mengetahui Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam
4.    Mengetahui Karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
5.    Mengetahui Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Mengetahui Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam










BAB II
PEMBAHASAN
A.   Landasan Teori
1.     Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.


Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dansuhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

2.   Kebijakan Sumber Daya Alam
Keputusan politik berupa TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001 yang menggariskan urgensi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam sebenarnya bukanlah kemajuan baru, meskipun secara substansial rumusan yang tertuang sangat signifikan. TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, sebagai produk Sidang Umum MPR RI Tahun 1999, telah mencatat perubahan yang mendasar dalam merumuskan pijakan pembangunan nasional. GBHN 1999-2004 telah menuangkan Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup. Namun, sejak GBHN tersebut dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional, belum terdapat kebijakan yang secara signifikan mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tabel 1: Arah Kebijakan PSDA di GBHN 1999 – 2004 dan TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.



3.   Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, diantaranya:
1)   Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan bagian atas tanah  yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2)   Penggunaan Pupuk Alami atau Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.
3)    Penggunaan pestisida seperlunya
Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.




4)     Pengelolaan tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5)   Pengelolaan udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak dihirup adalah:
a)   Menggalakan penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
b)   Mengupayakan pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong asap.
c)    Mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.
6)   Pengelolaan hutan
Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
·      Melarang pembabatan hutan
·      Menerapkan sistem tebang pilih
·       Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
·      Menerapkan saksi berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7)   Pengelolaan laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara
·      Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
·      Melarang pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
·      Melarang penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8)   Pengelolaan flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah:
·      Mendirikan cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain
·      Mendirikan suaka marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan banyak lagi. Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.

4.   Karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
          Para ahli dalam pakar Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup mengemukakan beberapa pendapat yang dapat kita simak bersama-sama sebagai berikut.
A.       Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Owen
               Berdasarkan sifatnya Owen (1980) mengelompokan sumber daya alam yang Inexhaustible dan Exhaustible. Sumber daya Alam Inexhaustible adalah sumber daya alam yang akan habis. Akan tetapi tidak berarti ketersediaannya tidak terbatas, bahkan apabila salah kelola maka sumber daya alam tersebut dapat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. Misalnya, jika terjadi kerusakan lahan didaerah aliran sungai (DAS) menyebabkan air tidak dapat meresap kedalam tanah, maka air akan lebih banyak mengalir sebagai aliran permukaan yang akan menimbulkan erosi, sedimentasi, banjir pada musim hujan, dan kurangnya air pada musim kemarau dan banyak lagi dampak terusannya.
          Sumber daya alam Exhaustible merupakan sumber daya alam yang dapat habis, sekali kita gunakan habis maka sumber daya alam tersebut maka tidak akan ada lagi (setidaknya butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya). Misalnya, pembentukan tanah membutuhkan waktu 500.000 tahun) (Alikorda 2000). Suatu sumber daya alam Exhaustible dikemompokan menjadi sumber daya alam Maintainuble dan Non Maintainuble.
B.     Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Barlow
Barlow (1972) mengelompokan sumber daya alam menjadi tiga kelompok, yaitu:
1.    Sumber Daya Alam Tidak Dapat Pulih
Sumber daya alam yang tidak dapat pulih atau tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau diolah kembali. Untuk terjadinya sumber daya alam jenis ini diperlukan ribuan tahun. Metal, batu bara, minyak bumi, dan batu-batuan termasuk dalam kategori ini.
Batu bara, minyak tenah dan gas alam dapat dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak dapat mengharapkan adanya tembahan volume secara fisik dalam jangka waktu tertentu. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaiki ini dapat digolongkan lagi menjadi 2 macam, yaitu :
1)   Sumberdaya seperti batu bara dan mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau perubahan secara kimiawi melalui penggunaan.
2)    Sumberdaya seperti logam dan batu-batuan yang mempunya umur penggunaan yang lama dan seringkali dapat dipakai ulang.
1)   Sumber Daya Alam Yang Pulih
Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus menerus ada, dan dapat diperbaharui oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Yang termasuk kelompok sumber daya alam jenis ini adalah sumberdaya air (baik yang mengalir di sungai, maupun yang ridak mengalir seperti danau dan laut), angin, cuaca, gelombang laut, sunar matahari dan bulan.
2)   Sumber Daya Alam Yang Mempunyai Sifat Gabungan
Sumber daya alam yang ada dalam kelompok ini masih dapat dibedakan menjadi dua macan yaitu :
a.    Sumber daya Biologis
Yang termasuk sumber daya biologis adalah hasil panen, hutan, marga satwa, padang rumput, perikanan dan peternakan. Sumber daya alam jenis ini mempunyai ciri seperti sumer daya alam yang dapat diperbaharui karena dapat diperbaiki setiap saat, asal ada perawatan untuk melindunginya dan pemakaiannya sesuai dengan persediaan sumber daya alam tersebut serta sesuai dengan kebutuhan kita.
b.    Sumber daya Tanah
Sumber daya tanah ini menggambarkan gabungan antara sifat sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yang tidak dapat diperbaharui maupun sumber daya biologis. Sebagai contoh adalah kesuburan tanah, kesuburan tanah dapat terjadi karena perubahan akar pada tanaman, dan adanya organisme-organisme yang mengeluarkan bermacam-macam nutrisi tanah untuk diserap oleh tanaman.


C.  Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Camp Dan Daugherty
Menurut Camp dan Daugherty (1991), sesuai dengan sifat-sifatnya, SDA dapat dikelompokan menjadi sumber daya alam tidak terhabiskan (Non-Exhaustible Resources), SDA terbarukan (Renewable Resources) dan SDA terhabiskan (Exhaustible Resources) sebagai berikut :
1)   SDA Tidak Terhabiskan (Non-Exhaustible Resources)
Kelompok SDA ini dapat memperbaharui dirinya secara terus menerus, namun tidak berarti tidak terbatas jumlahnya, karena jika salah menggunakannya dapa terjadi permasalahan lingkungan. Sebagai contoh yang paling tepat adalah air, jika kita mengambil satu galon dari sungai, akan segera diisi oleh satu galon air lainnya. Namun, jika vegetasi didaerah aliran sungai (DAS) tidak mencukupi, dapat menyebankan air tidak meresap kedalam tanah untuk menjadi sumber-sumber air, tetapi akan mengalir sebagai aliran permukaan yang dapat menyebebkan erosi dan berpotensai sebagai timbulnya tanah longsor ataupun banjir.
2)   SDA Terbarukan (Renewable Resources)
SDA yang dapat berpotensi memperbaharui sendiri disebut RenewableResources. Contoh yang sangat tepat adalah hutan, terumbu karang, termasuk juga flora dan fauna. Manusia telah menggunakan SDA ini lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya, lebih banyak pohon yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, lebih banyak rumput laut yang dipanen, ataupun lebih banyak terumbu karang yang dimanfaatkan ataupun dihancurkan oleh tangan manusia. Akibat kerusakan tersebut dapat menyababkan produktivitas ekosistem tersebut merosot secara tajam.
3)      SDA Terhabiskan (Exhaustible Resources)
Banyak diantara SDA yang jumlahnya terbatas, dan tidak dapat dipulihkan disebut Non-Exhaustible Resources atau Exhaustible Resources. Untuk kelompok SDA ini tidak dapat diperbaharui dirinya, sekali punah atau habis maka akan habis dan punah selamanya. Walaupun kita dapat mengkonservasikan SDA ini, dan menerapkan cara-cara penggunaan yang bijaksana, misalnya dengan cara mendaur ulang. Minyak merupaka salah satu sumberdaya alam  yang terpenting digolongan Exhaustible.

Ada beberapa pengelompokan sumber daya alam yang bertujuan untuk memudahkan kita dalam mengingatnya adalah sumber daya alam berdasarkan jenisnya, sumber daya alam berdasarkan perubahannya, sumber daya alam berdasarkan kegunaannya. Ketiga sumberdaya alam tersebut dapat disimpulkan bahwa sumberdaya alam yang paling rawan habis dan harus kita pelihara dengan baik demi kelangsungan hidup manusia dan generasi yang akan datang. Beberapa sumber daya alam yang sangat pokok dalam kehidupan manusia diantaranya adalah air, tanah, udara, hutan, tumbuhan, hewan, minyak bumi, batu bara, gas alam, matahari, pertanian, panas bumi.

5.   Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.
Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a)    Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)   Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)    Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.


Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
      i.     Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
    ii.     Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.

Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.



























BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari makalah yang telah dibuat ini maka dapat kita simpulkan bahwa:
·      sumber daya alam merupakan hal yang tercipta secara alami dibumi
·      sumber daya alam merupakan asset yang berharga bagi kehidupan manusia.
·      jika tidak dilestarikan dan di gunakan dengan baik maka persediaan dan keaneka ragaman sumber daya alam akan habis seperti punahnya spesies tumbuhan dan hewan, menipisnya persediaan minyak bumi, krisis kekeringan air,tandusnya tanah dan lahan pertanian dll.

B.  Saran
       Sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal itu bisa diwujudkan dengan memanfaatkan sumber daya alamyang dimiliki dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat tanpa harus merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam. Kita harus bangga akan produk yang dihasilkan oleh bangsa kita sendiri, dan jangan ragu untuk menggunakannya. Dan kita pun jangan hanya bisa menjadi bawahan bangsa lain untuk mengelola sumber daya yang ada di tanah air, melainkan kita harus bias mengelola sendiri semua sumber daya alam yang dimiliki negara. Negara yang kaya akan sumber daya alam sesungguhnya adalah negara yang berkuasa.










DAFTAR PUSTAKA