MAKALAH SUMBER DAYA ALAM
DISUSUN OLEH :
WISNU ARIO NEGORO
TEORI
LINGKUNGAN
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah tentang sumber daya alam.
Makalah ilmiah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang sumber daya alam ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah ilmiah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang sumber daya alam ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
1. Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
2. Apa Kebijakan pada Sumber Daya Alam ?
3. Apa
Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4. Apa karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5. Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber
Daya Lingkungan
6. Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada
Sumber Daya Alam
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya alam adalah
semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Makhluk hidup dalam keseharianya pasti memerlukan
berbagai kebutuhan hidup, dibumi sebagai alam yang kita tempati memiliki
berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam
menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia pun tidak luput dari
penggunaan sumber daya alam mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan.
Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu.
Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berfikir
dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang
diharapkan. Untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, manusia dan mahluk hidup lainnya menggunakan berbagai macam sumber
daya yang tersedia di alam.
Untuk makan misalnya, kita mengkonsumsi
makanan yang dihasilkan dari tumbuhan dan hewan. Untuk dapat berkendara, kita
membutuhkan bensin sebagai sumber energi yang dihasilkan dari proses penambangan
minyak bumi. Baik makanan maupun
bensin semuanya adalah contoh sumber daya alam yang biasa kita gunakan. Selain kedua contoh tersebut,
terdapat banyak sekali jenis sumber daya alam di sekitar lingkungan kita.
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya,
tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya,
pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, bentuknya, undang-undang
Republik Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari
Sumber Daya Alam ?
2.
Apa Kebijakan
pada Sumber Daya Alam ?
3.
Apa Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4.
Apa karakteristik
Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5.
Daya
Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam
C. Tujuan
1.
Mengetahui Pengertian
Dari Sumber Daya Alam
2.
Mengetahui Kebijakan
Pada Sumber Daya Alam
3.
Mengetahui Pengelolaan
Pada Sumber Daya Alam
4.
Mengetahui Karakteristik
Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
5.
Mengetahui Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber
Daya Lingkungan
6.
Mengetahui Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada
Sumber Daya Alam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Teori
1. Pengertian Sumber
Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan,
dan mikroorganisme,
tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan
peradaban dan populasi manusia,
serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya
alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada
satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan
berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang
sangat berlimpah. Sebagai contoh,
negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar
sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis.
Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang
lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk
kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam
pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun
lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dansuhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang
tersebut.
2.
Kebijakan
Sumber Daya Alam
Keputusan
politik berupa TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001 yang menggariskan urgensi pembaruan
agraria dan pengelolaan sumber daya alam sebenarnya bukanlah kemajuan baru,
meskipun secara substansial rumusan yang tertuang sangat signifikan. TAP MPR
No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, sebagai produk Sidang Umum MPR RI Tahun
1999, telah mencatat perubahan yang mendasar dalam merumuskan pijakan
pembangunan nasional. GBHN 1999-2004 telah menuangkan Bidang Sumberdaya Alam
dan Lingkungan Hidup. Namun, sejak GBHN tersebut dijadikan sebagai landasan pembangunan
nasional, belum terdapat kebijakan yang secara signifikan mengatur pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tabel
1: Arah Kebijakan PSDA di GBHN 1999 – 2004 dan TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
|
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam
dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam :
|
1.
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya
dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi
ke generasi.
2.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan
penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan
pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam
secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem
tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi
dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
|
1.
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya
alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai
sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.
Memperluas pemberian akses informasi kepada
masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari
berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai
tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber
daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi
konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam
yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan
dan kondisi daerah maupun nasional.
|
3.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber
Daya Alam, diantaranya:
1)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Di
Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan
kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada
lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan
terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh
hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini
ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil
dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini
membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2)
Penggunaan Pupuk Alami atau
Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan
yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan
zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian
tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi,
sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik
tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan
oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan
mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.
3)
Penggunaan pestisida
seperlunya
Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang
mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman.
Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan
harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak
dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.
4)
Pengelolaan tanah datar,
lahan miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah
yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang
miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju
aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5)
Pengelolaan udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme
bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap
layak dihirup adalah:
a)
Menggalakan penanaman pohon dan
tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
b)
Mengupayakan pengurangan emisi
atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan
penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan
menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan
bahan industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong
asap.
c)
Mengurangi dan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon
yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam
kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.
6)
Pengelolaan hutan
Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa
diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi
rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
·
Melarang pembabatan hutan
·
Menerapkan sistem tebang pilih
·
Menerapkan sistem tebang
tanam dalam kegiatan penebangan hutan
·
Menerapkan saksi berat bagi
mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7) Pengelolaan laut dan pantai
Indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan
alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem laut dan ekosistem
pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai,
pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di
laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem
laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut
dan pantai, dapat dilakukan dengan cara
· Melakukan reklamasi pantai
dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
· Melarang pengambilan batu
karang yang berada di sekitar pantai dan laut
· Melarang penggunaan bahan
peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8) Pengelolaan flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan
seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup
manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora
dan fauna diantaranya adalah:
· Mendirikan cagar alam. Cagar
alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari
tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar
alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain
· Mendirikan suaka marga satwa.
Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk
melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka
margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan
banyak lagi. Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan
tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut
diatur dalam undang-undang.
4.
Karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
Para ahli dalam pakar Sumberdaya Alam
dan Lingkungan Hidup mengemukakan beberapa pendapat yang dapat kita simak
bersama-sama sebagai berikut.
A.
Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Owen
Berdasarkan
sifatnya Owen (1980) mengelompokan sumber daya alam yang Inexhaustible dan Exhaustible. Sumber
daya Alam Inexhaustible adalah sumber daya alam yang akan habis.
Akan tetapi tidak berarti ketersediaannya tidak terbatas, bahkan apabila salah
kelola maka sumber daya alam tersebut dapat mengalami kerusakan sehingga tidak
dapat berfungsi secara optimal. Misalnya, jika terjadi kerusakan lahan didaerah
aliran sungai (DAS) menyebabkan air tidak dapat meresap kedalam tanah, maka air
akan lebih banyak mengalir sebagai aliran permukaan yang akan menimbulkan
erosi, sedimentasi, banjir pada musim hujan, dan kurangnya air pada musim
kemarau dan banyak lagi dampak terusannya.
Sumber daya
alam Exhaustible merupakan sumber daya alam yang dapat habis,
sekali kita gunakan habis maka sumber daya alam tersebut maka tidak akan ada
lagi (setidaknya butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya).
Misalnya, pembentukan tanah membutuhkan waktu 500.000 tahun) (Alikorda 2000).
Suatu sumber daya alam Exhaustible dikemompokan menjadi sumber daya
alam Maintainuble dan Non Maintainuble.
B. Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Barlow
Barlow (1972) mengelompokan sumber daya
alam menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Sumber Daya Alam Tidak Dapat Pulih
Sumber daya alam yang tidak dapat
pulih atau tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang
tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau diolah kembali. Untuk
terjadinya sumber daya alam jenis ini diperlukan ribuan tahun. Metal, batu
bara, minyak bumi, dan batu-batuan termasuk dalam kategori ini.
Batu bara, minyak tenah dan gas alam
dapat dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita
tidak dapat mengharapkan adanya tembahan volume secara fisik dalam jangka waktu
tertentu. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaiki ini dapat digolongkan
lagi menjadi 2 macam, yaitu :
1)
Sumberdaya
seperti batu bara dan mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau perubahan
secara kimiawi melalui penggunaan.
2)
Sumberdaya
seperti logam dan batu-batuan yang mempunya umur penggunaan yang lama dan
seringkali dapat dipakai ulang.
1) Sumber Daya Alam Yang Pulih
Sumber daya alam yang pulih atau
yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus menerus ada, dan dapat
diperbaharui oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Yang termasuk
kelompok sumber daya alam jenis ini adalah sumberdaya air (baik yang mengalir
di sungai, maupun yang ridak mengalir seperti danau dan laut), angin, cuaca,
gelombang laut, sunar matahari dan bulan.
2) Sumber Daya Alam Yang Mempunyai
Sifat Gabungan
Sumber daya alam yang ada dalam
kelompok ini masih dapat dibedakan menjadi dua macan yaitu :
a.
Sumber
daya Biologis
Yang termasuk sumber daya biologis
adalah hasil panen, hutan, marga satwa, padang rumput, perikanan dan
peternakan. Sumber daya alam jenis ini mempunyai ciri seperti sumer daya alam
yang dapat diperbaharui karena dapat diperbaiki setiap saat, asal ada perawatan
untuk melindunginya dan pemakaiannya sesuai dengan persediaan sumber daya alam
tersebut serta sesuai dengan kebutuhan kita.
b.
Sumber
daya Tanah
Sumber daya tanah ini menggambarkan
gabungan antara sifat sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yang tidak
dapat diperbaharui maupun sumber daya biologis. Sebagai contoh adalah kesuburan
tanah, kesuburan tanah dapat terjadi karena perubahan akar pada tanaman, dan
adanya organisme-organisme yang mengeluarkan bermacam-macam nutrisi tanah untuk
diserap oleh tanaman.
C. Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Camp Dan Daugherty
Menurut Camp dan Daugherty (1991),
sesuai dengan sifat-sifatnya, SDA dapat dikelompokan menjadi sumber daya alam
tidak terhabiskan (Non-Exhaustible Resources), SDA terbarukan (Renewable
Resources) dan SDA terhabiskan (Exhaustible Resources) sebagai
berikut :
1) SDA Tidak Terhabiskan (Non-Exhaustible
Resources)
Kelompok SDA ini dapat memperbaharui
dirinya secara terus menerus, namun tidak berarti tidak terbatas jumlahnya,
karena jika salah menggunakannya dapa terjadi permasalahan lingkungan. Sebagai
contoh yang paling tepat adalah air, jika kita mengambil satu galon dari
sungai, akan segera diisi oleh satu galon air lainnya. Namun, jika vegetasi
didaerah aliran sungai (DAS) tidak mencukupi, dapat menyebankan air tidak
meresap kedalam tanah untuk menjadi sumber-sumber air, tetapi akan mengalir
sebagai aliran permukaan yang dapat menyebebkan erosi dan berpotensai sebagai
timbulnya tanah longsor ataupun banjir.
2) SDA Terbarukan (Renewable
Resources)
SDA yang dapat berpotensi
memperbaharui sendiri disebut RenewableResources. Contoh yang
sangat tepat adalah hutan, terumbu karang, termasuk juga flora dan fauna.
Manusia telah menggunakan SDA ini lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya,
lebih banyak pohon yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, lebih
banyak rumput laut yang dipanen, ataupun lebih banyak terumbu karang yang
dimanfaatkan ataupun dihancurkan oleh tangan manusia. Akibat kerusakan tersebut
dapat menyababkan produktivitas ekosistem tersebut merosot secara tajam.
3) SDA Terhabiskan (Exhaustible
Resources)
Banyak diantara SDA yang jumlahnya
terbatas, dan tidak dapat dipulihkan disebut Non-Exhaustible
Resources atau Exhaustible Resources. Untuk kelompok SDA
ini tidak dapat diperbaharui dirinya, sekali punah atau habis maka akan habis
dan punah selamanya. Walaupun kita dapat mengkonservasikan SDA ini, dan
menerapkan cara-cara penggunaan yang bijaksana, misalnya dengan cara mendaur
ulang. Minyak merupaka salah satu sumberdaya alam yang terpenting
digolongan Exhaustible.
Ada
beberapa pengelompokan sumber daya alam yang bertujuan untuk memudahkan kita
dalam mengingatnya adalah sumber daya alam berdasarkan jenisnya, sumber daya
alam berdasarkan perubahannya, sumber daya alam berdasarkan kegunaannya. Ketiga
sumberdaya alam tersebut dapat disimpulkan bahwa sumberdaya alam yang paling
rawan habis dan harus kita pelihara dengan baik demi kelangsungan hidup manusia
dan generasi yang akan datang. Beberapa sumber daya alam yang sangat pokok
dalam kehidupan manusia diantaranya adalah air, tanah, udara, hutan, tumbuhan,
hewan, minyak bumi, batu bara, gas alam, matahari, pertanian, panas bumi.
5. Daya
Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara
mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan
manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi
menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan
daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam,
terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan
lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.
Oleh karena kapasitas sumber daya
alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan
3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a)
Kemampuan
lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar
pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan
sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu
wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk
mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan
hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat
daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah
administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek
keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam
pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status
daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL)
dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan
membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan
dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan
defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23
tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan
bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya
dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya
dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan
yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
6.
Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada
Sumber Daya Alam
Manusia
sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah
sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari
itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya
manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau
mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika
kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau
bahkan melebihi mereka.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah yang telah dibuat ini
maka dapat kita simpulkan bahwa:
·
sumber
daya alam merupakan hal yang tercipta secara alami dibumi
·
sumber
daya alam merupakan asset yang berharga bagi kehidupan manusia.
·
jika
tidak dilestarikan dan di gunakan dengan baik maka persediaan dan keaneka
ragaman sumber daya alam akan habis seperti punahnya spesies tumbuhan dan
hewan, menipisnya persediaan minyak bumi, krisis kekeringan air,tandusnya tanah
dan lahan pertanian dll.
B. Saran
Sebagai generasi penerus, sudah menjadi
kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal itu bisa
diwujudkan dengan memanfaatkan sumber daya alamyang dimiliki dengan
sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat tanpa harus merusak lingkungan dan
mengganggu keseimbangan alam. Kita harus bangga akan produk yang dihasilkan
oleh bangsa kita sendiri, dan jangan ragu untuk menggunakannya. Dan kita pun
jangan hanya bisa menjadi bawahan bangsa lain untuk mengelola sumber daya yang
ada di tanah air, melainkan kita harus bias mengelola sendiri semua sumber daya
alam yang dimiliki negara. Negara yang kaya akan sumber daya alam sesungguhnya
adalah negara yang berkuasa.
DAFTAR PUSTAKA