Indonesia merupakan negara dengan banyak pulau dan banyak daerah bahkan pulau
yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa serta kebudayaan yang berbeda
membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam asetnya. Perbedaan ini menjadikan
Indonesia sebagai negara yang luas serta mempunyai banyak keragaman dari ujung
Aceh sampai Papua.
Walau berbeda, Indonesia bisa bersatu karena
mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat menyatukan perbedaan itu
hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu sama lain. Dengan begitu
kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup tinggi serta menghormati
tiap-tiap perbedaan yang ada.
Dalam kesempatan kali ini
penulis membuat blog materi pendidikan kewarganegaraan yang memuat tentang implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, ajaran dasar wawasan nusantara, pengertian ketahan nasional, pokok – pokok
pikiran ketahanan nasional, hakikat Tannas & konsepsi Tannas Indonesia,
azas – azas Tannas Indonesia, dll. Yang disusun oleh :
NAMA : Wisnu Ario Negoro
KELAS : 2IB01
MATA KULIAH : Pendidikan Kewarganegaraan
DOSEN : Shilvy Andini S,SIKOM
1. Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam
kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c. Implementasi dalam
kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam
kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2.
Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Indonesia Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada
aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan
penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar
hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta
kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan
dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang
diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Ke¬bangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat
“Wasantara.”
1. Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan
dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya,
Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan
dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehhidupan
nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para
penyelenggara negara, para pimpinan pe¬merintahan, dan seluruh rakyat
Indonesia.
2. Landasan Konstitusional: UUD 1945
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air,
dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan se¬genap kekayaan alam,
sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang
terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan
keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan
kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
UNSUR DASAR KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Konsep wawasan nusantara terdiri dari tiga
unsur dasar, antara lain:
1. Wadah (contour)
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga
dalam wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang
esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
4.
AZAS WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama
- Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan adil.
- Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir,
berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau kebenaran itu pahit
- Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau
memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
- Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
- Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini
ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia. Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan
ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
- Ke dalam
Bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina
danterpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
- Ke Luar
Arah pandang keluar
ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama
dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa
dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
5. KEDUDUKAN, FUNGSI,
DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
6.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Sasaran implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari
cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi,
menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
*
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
* Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
7.
PEMASYARAKATAN ATAU SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA
1. Menurut sifat atau
cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang
terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung,
yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode
penyampaiannya berupa :
a.
Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman
Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi
kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa
yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita
serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
8.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga
menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut
adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan
gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara
lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru
kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global
Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest
part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara
harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional
secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah
ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek
kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di
masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah
tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat
masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan
ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar
masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh
aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut
diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga
pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama
mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat,
didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang
teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah
menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas
negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh
masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global,
mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di
percaturan global.
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang
terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan
bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam
arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan
pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut
diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan
tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik
swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi
untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara
luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem
ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan
antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi
Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow
pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila
yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang
antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta
penciptanya.
Dari uraian di atas,
tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan
kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era
globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia
melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik
sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan
demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme
dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik
secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila
dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya
rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin
memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut,
perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh
mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat
anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu
mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.
Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
9. LATAR BELAKANG
KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17
Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis :
PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
10.
POKOK POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL
Dalam perjuangan
mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan
menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan
untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa
berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta
berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia
yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
- dengan Tuhan, disebut Agama,
- dengan cita-cita, disebut Ideologi,
- dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
- dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
- dengan manusia, disebut Sosial,
- dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
- dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan
dan Teknologi, dan
- dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
Keamanan.
11.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
“Kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman,
Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional
adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
12.
PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan
Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia
merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
13.
HAKEKAT TANNAS & KONSEPSI TANNAS INDONESIA
Ø Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
Ø Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
14.
AZAS-AZAS TANNAS INDONESIA
Setiap negara
memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Kelangsungan hidup
suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya,
militer dan aspek kehidupan lainnya. Keseluruhan aspek tersebut
saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek
tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional
suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah sesuatu
yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran
atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
– Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
– kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
– Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
– Angkatan bersenjata yang efektif
– Melakukan pertahanan sipil
– Menjaga kebudayaan nasional - Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama. - Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
- Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
15. Sifat Tannas Indonesia
·
Mandiri merupakan Percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
·
Dinamis merupakan Berubah tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
·
Wibawa merupakan Pembinaan ketahanan nasional yang
berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
·
Konsultasi dan Kerjasama merupakan Sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
16.
HUBUNGAN KETAHANAN NASIONAL DENGAN WAWASAN
NUSSANTARA
Diantara kedua hal
tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan
nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri
dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia,
tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa
tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian
dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang
kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu
pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta
penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini
mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional
untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia).
Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai
bangsa yang kuat dan kompak.
Wawasan nasional
bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan
nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.Dengan adanya
wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai
kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam
kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan
nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih
meyakini dan lebih dalam.
Jadi dari paparan
diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara dengan
ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.
Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga
negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan
tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita
bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
https://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/