Kamis, 28 Desember 2017

PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA
Sejarah telah mencatat bahwa  Malthus sebagai orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan  persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Malthus berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat daripada pertambahan bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
Namun  pada kenyataanya,  sampai abad 21 ini,  teori Malthus yang banyak dikecam tersebut,  semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,  khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti  makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya. Menurut Ehrlich (1981), sampai sekarang hannya ada 10 negara  di dunia yang  menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang  banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas.  Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.  Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,  pendidikan dan sandang.  Belum lagi apabila dihubungkan dengan  HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu.

A.    Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun. Jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun. Dengan demikian, jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta maka sekarang ada 241 juta jiwa lebih.
Dan jika itu terus terjadi maka semakin banyak masalah yang akan terjadi seperti pengangguran, pencurian dan lain-lain, dan itu akan mempengaruhi terhadap perkembangan sosial di masyarakat. Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu. Dan menurut Elizabeth B. Hurlock, perkembangan sosial adalah kemampuan seseorang dalam bersikap atau tata cara perilakunya dalam berinteraksi dengan unsur sosialisasi di masyarakat.
Faktor-faktor pertumbuhan penduduk yang pesat bisa di akibatkan oleh :
1.    Kelahiran (Natalis)
Kelahiran adalah faktor utama dari pertumbuhan penduduk, dan dapat diartikan sebagai banyaknya jumlah kelahiran penduduk setiap tahunnya dalam suatu  wilayah.
2.    Migrasi Penduduk
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.


B.     Pertumbuhan dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya. Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8). Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
·         Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
·         Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)

·         Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu. Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.

Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi.
Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara. Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional. Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.



C.     Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyak orang yang melakukan migrasi. Karena itulah penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut, dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak dari pada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
          Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk. Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit.

          Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan social serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok- Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
          Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
          Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup (63 tahun) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisiensi dari tenaga manusia.
D.    Pertumbuhan Penduduk & Kelaparan
Macam-macam pertumbuhan penduduk yaitu pertumbuhan secara alami, migrasi, dan total. Pertumbuhan penduduk alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Dampak pertumbuhan penduduk di suatu negara sangat banyak dan bermacam-macam. Dampak pertumbuhan penduduk ini sangat merugikan keberlangsungan makhluk hidup  dan apabila tidak ada pencegahan dari pertumbuhan penduduk ini, maka akan semakin banyak dampak dan membuat keberlangsungan hidup suatu negara tidak lagi nyaman untuk ditinggali.
Dampak dari pertumbuhan penduduk yaitu lahan tempat tinggal dan bercocok tanam berkurang, semakin banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan, industri, peternakan, dll. Angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Angka kesehatan  dan kecukupan gizi masyarakat menurun sehingga dapat menimbulkan penyakit baru. Pembangunan daerah semakin dituntut banyak. Ketersediaan pangan sulit. Pemerintah harus membuat kebijakan yang rumit. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll. Kemiskinan berkaitan erat dengan askes pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan gisi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, TBC dll. Juga penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak dan ibu hamil.
Kematian adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini. (kekurangan gisi menyebabkan rentan terhadap infeksi). Baik itu kematian bayi baru lahir (neonatal, kematian balita, kematian dewasa). Kaitan penduduk, kemiskinan, kesejahteraan dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga. Pengetahuan tentang aspek demografi akan membantu para policy makers dan perencana program untuk dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran serta mengembangkan program yang tepat.
Penyebab kemiskinan dan keterbelakangan banyak dihubungkan dengan individu seseorang atau patologis, keluarga, sub budaya, agensi dan struktural. Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan. Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.  Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar  (pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dlll). Perlu pemberdayaan keluarga.  Penyebab sub-budaya(subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya. Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan. Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.  Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkanmakanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem darinafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
Fakta mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah.

Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong. Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.



Kamis, 02 November 2017

Makalah Sumber Daya Alam

MAKALAH SUMBER DAYA ALAM
 











DISUSUN OLEH :
WISNU ARIO NEGORO


TEORI LINGKUNGAN
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang sumber daya alam.
    Makalah ilmiah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.    
    Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini.
    Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang sumber daya alam ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.




Text Box: Jakarta, 2 November 2017



Wisnu Ario Negoro
NPM : 17416690
 









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                              
DAFTAR ISI                                                                                                             
BAB I PENDAHULUAN                                                                                        
A.    Latar Belakang                                                                                       
B.     Rumusan Masalah                                                                                             
C.     Tujuan                                                                                               
                                                                                               
BAB II PEMBAHASAN
A.           Landasan Teori
1.    Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
2.    Apa Kebijakan pada Sumber Daya Alam ?
3.    Apa Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4.    Apa karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5.    Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam

BAB III PENUTUP
A.           Kesimpulan
B.            Saran

DAFTAR PUSTAKA                     








BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
       Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Makhluk hidup dalam keseharianya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, dibumi sebagai alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia pun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan. Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berfikir dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia dan mahluk hidup lainnya menggunakan berbagai macam sumber daya yang tersedia di alam.
       Untuk makan misalnya, kita mengkonsumsi makanan yang dihasilkan dari tumbuhan dan hewan. Untuk dapat berkendara, kita membutuhkan bensin sebagai sumber energi yang dihasilkan dari proses penambangan minyak bumi. Baik makanan maupun bensin semuanya adalah contoh sumber daya alam yang biasa kita gunakan. Selain kedua contoh tersebut, terdapat banyak sekali jenis sumber daya alam di sekitar lingkungan kita. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, bentuknya, undang-undang Republik Indonesia.





B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
2.    Apa Kebijakan pada Sumber Daya Alam ?
3.    Apa Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam ?
4.    Apa karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan ?
5.    Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam

C. Tujuan
1.    Mengetahui Pengertian Dari Sumber Daya Alam
2.    Mengetahui Kebijakan Pada Sumber Daya Alam
3.    Mengetahui Pengelolaan Pada Sumber Daya Alam
4.    Mengetahui Karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
5.    Mengetahui Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
6.    Mengetahui Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam










BAB II
PEMBAHASAN
A.   Landasan Teori
1.     Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.


Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dansuhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

2.   Kebijakan Sumber Daya Alam
Keputusan politik berupa TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001 yang menggariskan urgensi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam sebenarnya bukanlah kemajuan baru, meskipun secara substansial rumusan yang tertuang sangat signifikan. TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, sebagai produk Sidang Umum MPR RI Tahun 1999, telah mencatat perubahan yang mendasar dalam merumuskan pijakan pembangunan nasional. GBHN 1999-2004 telah menuangkan Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup. Namun, sejak GBHN tersebut dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional, belum terdapat kebijakan yang secara signifikan mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tabel 1: Arah Kebijakan PSDA di GBHN 1999 – 2004 dan TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.



3.   Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, diantaranya:
1)   Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan bagian atas tanah  yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2)   Penggunaan Pupuk Alami atau Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.
3)    Penggunaan pestisida seperlunya
Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.




4)     Pengelolaan tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5)   Pengelolaan udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak dihirup adalah:
a)   Menggalakan penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
b)   Mengupayakan pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong asap.
c)    Mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.
6)   Pengelolaan hutan
Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
·      Melarang pembabatan hutan
·      Menerapkan sistem tebang pilih
·       Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
·      Menerapkan saksi berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7)   Pengelolaan laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara
·      Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
·      Melarang pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
·      Melarang penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8)   Pengelolaan flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah:
·      Mendirikan cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain
·      Mendirikan suaka marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan banyak lagi. Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.

4.   Karakteristik Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
          Para ahli dalam pakar Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup mengemukakan beberapa pendapat yang dapat kita simak bersama-sama sebagai berikut.
A.       Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Owen
               Berdasarkan sifatnya Owen (1980) mengelompokan sumber daya alam yang Inexhaustible dan Exhaustible. Sumber daya Alam Inexhaustible adalah sumber daya alam yang akan habis. Akan tetapi tidak berarti ketersediaannya tidak terbatas, bahkan apabila salah kelola maka sumber daya alam tersebut dapat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. Misalnya, jika terjadi kerusakan lahan didaerah aliran sungai (DAS) menyebabkan air tidak dapat meresap kedalam tanah, maka air akan lebih banyak mengalir sebagai aliran permukaan yang akan menimbulkan erosi, sedimentasi, banjir pada musim hujan, dan kurangnya air pada musim kemarau dan banyak lagi dampak terusannya.
          Sumber daya alam Exhaustible merupakan sumber daya alam yang dapat habis, sekali kita gunakan habis maka sumber daya alam tersebut maka tidak akan ada lagi (setidaknya butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya). Misalnya, pembentukan tanah membutuhkan waktu 500.000 tahun) (Alikorda 2000). Suatu sumber daya alam Exhaustible dikemompokan menjadi sumber daya alam Maintainuble dan Non Maintainuble.
B.     Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Barlow
Barlow (1972) mengelompokan sumber daya alam menjadi tiga kelompok, yaitu:
1.    Sumber Daya Alam Tidak Dapat Pulih
Sumber daya alam yang tidak dapat pulih atau tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau diolah kembali. Untuk terjadinya sumber daya alam jenis ini diperlukan ribuan tahun. Metal, batu bara, minyak bumi, dan batu-batuan termasuk dalam kategori ini.
Batu bara, minyak tenah dan gas alam dapat dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak dapat mengharapkan adanya tembahan volume secara fisik dalam jangka waktu tertentu. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaiki ini dapat digolongkan lagi menjadi 2 macam, yaitu :
1)   Sumberdaya seperti batu bara dan mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau perubahan secara kimiawi melalui penggunaan.
2)    Sumberdaya seperti logam dan batu-batuan yang mempunya umur penggunaan yang lama dan seringkali dapat dipakai ulang.
1)   Sumber Daya Alam Yang Pulih
Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus menerus ada, dan dapat diperbaharui oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Yang termasuk kelompok sumber daya alam jenis ini adalah sumberdaya air (baik yang mengalir di sungai, maupun yang ridak mengalir seperti danau dan laut), angin, cuaca, gelombang laut, sunar matahari dan bulan.
2)   Sumber Daya Alam Yang Mempunyai Sifat Gabungan
Sumber daya alam yang ada dalam kelompok ini masih dapat dibedakan menjadi dua macan yaitu :
a.    Sumber daya Biologis
Yang termasuk sumber daya biologis adalah hasil panen, hutan, marga satwa, padang rumput, perikanan dan peternakan. Sumber daya alam jenis ini mempunyai ciri seperti sumer daya alam yang dapat diperbaharui karena dapat diperbaiki setiap saat, asal ada perawatan untuk melindunginya dan pemakaiannya sesuai dengan persediaan sumber daya alam tersebut serta sesuai dengan kebutuhan kita.
b.    Sumber daya Tanah
Sumber daya tanah ini menggambarkan gabungan antara sifat sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yang tidak dapat diperbaharui maupun sumber daya biologis. Sebagai contoh adalah kesuburan tanah, kesuburan tanah dapat terjadi karena perubahan akar pada tanaman, dan adanya organisme-organisme yang mengeluarkan bermacam-macam nutrisi tanah untuk diserap oleh tanaman.


C.  Karakteristik Sumber Daya Alam Menurut Camp Dan Daugherty
Menurut Camp dan Daugherty (1991), sesuai dengan sifat-sifatnya, SDA dapat dikelompokan menjadi sumber daya alam tidak terhabiskan (Non-Exhaustible Resources), SDA terbarukan (Renewable Resources) dan SDA terhabiskan (Exhaustible Resources) sebagai berikut :
1)   SDA Tidak Terhabiskan (Non-Exhaustible Resources)
Kelompok SDA ini dapat memperbaharui dirinya secara terus menerus, namun tidak berarti tidak terbatas jumlahnya, karena jika salah menggunakannya dapa terjadi permasalahan lingkungan. Sebagai contoh yang paling tepat adalah air, jika kita mengambil satu galon dari sungai, akan segera diisi oleh satu galon air lainnya. Namun, jika vegetasi didaerah aliran sungai (DAS) tidak mencukupi, dapat menyebankan air tidak meresap kedalam tanah untuk menjadi sumber-sumber air, tetapi akan mengalir sebagai aliran permukaan yang dapat menyebebkan erosi dan berpotensai sebagai timbulnya tanah longsor ataupun banjir.
2)   SDA Terbarukan (Renewable Resources)
SDA yang dapat berpotensi memperbaharui sendiri disebut RenewableResources. Contoh yang sangat tepat adalah hutan, terumbu karang, termasuk juga flora dan fauna. Manusia telah menggunakan SDA ini lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya, lebih banyak pohon yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, lebih banyak rumput laut yang dipanen, ataupun lebih banyak terumbu karang yang dimanfaatkan ataupun dihancurkan oleh tangan manusia. Akibat kerusakan tersebut dapat menyababkan produktivitas ekosistem tersebut merosot secara tajam.
3)      SDA Terhabiskan (Exhaustible Resources)
Banyak diantara SDA yang jumlahnya terbatas, dan tidak dapat dipulihkan disebut Non-Exhaustible Resources atau Exhaustible Resources. Untuk kelompok SDA ini tidak dapat diperbaharui dirinya, sekali punah atau habis maka akan habis dan punah selamanya. Walaupun kita dapat mengkonservasikan SDA ini, dan menerapkan cara-cara penggunaan yang bijaksana, misalnya dengan cara mendaur ulang. Minyak merupaka salah satu sumberdaya alam  yang terpenting digolongan Exhaustible.

Ada beberapa pengelompokan sumber daya alam yang bertujuan untuk memudahkan kita dalam mengingatnya adalah sumber daya alam berdasarkan jenisnya, sumber daya alam berdasarkan perubahannya, sumber daya alam berdasarkan kegunaannya. Ketiga sumberdaya alam tersebut dapat disimpulkan bahwa sumberdaya alam yang paling rawan habis dan harus kita pelihara dengan baik demi kelangsungan hidup manusia dan generasi yang akan datang. Beberapa sumber daya alam yang sangat pokok dalam kehidupan manusia diantaranya adalah air, tanah, udara, hutan, tumbuhan, hewan, minyak bumi, batu bara, gas alam, matahari, pertanian, panas bumi.

5.   Daya Dukung Lingkungan Pada Sumber Daya Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.
Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a)    Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)   Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)    Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.


Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
      i.     Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
    ii.     Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia Pada Sumber Daya Alam
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.

Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.



























BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari makalah yang telah dibuat ini maka dapat kita simpulkan bahwa:
·      sumber daya alam merupakan hal yang tercipta secara alami dibumi
·      sumber daya alam merupakan asset yang berharga bagi kehidupan manusia.
·      jika tidak dilestarikan dan di gunakan dengan baik maka persediaan dan keaneka ragaman sumber daya alam akan habis seperti punahnya spesies tumbuhan dan hewan, menipisnya persediaan minyak bumi, krisis kekeringan air,tandusnya tanah dan lahan pertanian dll.

B.  Saran
       Sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal itu bisa diwujudkan dengan memanfaatkan sumber daya alamyang dimiliki dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat tanpa harus merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam. Kita harus bangga akan produk yang dihasilkan oleh bangsa kita sendiri, dan jangan ragu untuk menggunakannya. Dan kita pun jangan hanya bisa menjadi bawahan bangsa lain untuk mengelola sumber daya yang ada di tanah air, melainkan kita harus bias mengelola sendiri semua sumber daya alam yang dimiliki negara. Negara yang kaya akan sumber daya alam sesungguhnya adalah negara yang berkuasa.










DAFTAR PUSTAKA