PERTAMBANGAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai
potensi sumber daya alam yang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun
sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis
sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat
beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada
umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral
tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian
hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah
kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain
menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam, berubahnya estetika
lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dan kebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian
memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya
disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut
tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata
lain industri pertambangan merupakan industry dasar tanpa daur, oleh karena itu
di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan dengan
sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu
materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usaha meningkatkan
keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan
demikian dalam mengelola sumber daya mineral diperlukan penerapan system penambangan
yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis,agar
perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani, 2011).
A.
Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Masalah-masalah lingkungan dalam
pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
1.
Menurut jenis
yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas
bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2.
Pembangunan dan
pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar
serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh.
3.
Pengembangan dan
pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
4.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
5.
Melihat ruang
lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan,
eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit
bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan
tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
6.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran
lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan
pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya
pengawasan lingkungan terhadap:
- Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
- Kecelakaan pertambangan.
- Penyehatan lingkungan pertambangan.
- Pencemaran dan penyakit-penyakit
yang mungkin timbul
B.
Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan Energi
Sumber daya bumi di bidang pertambangan
harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu
adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam
rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan
sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan
proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
C.
Kecelakaan
di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan
yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya lain
yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1.
Bahaya pada
peralatan yang :
a)
tidak sesuai dan
tidak memenuhi syarat
b)
tidak aman
c)
tidak tertutup
tidak dilindungi.
2.
Bahaya
lingkungan :
a)
becek, licin
b)
kurang
penerangan
c)
berdebu,
mengandung gas beracun,
d)
instabilitas lapisan batuan (longsor,
runtuhnya bench atau berm),
3.
Bahaya pekerja :
a)
tidak memakai
APD (alat pelindung diri)
b)
tidak
memperhatikan petunjuk
c)
tidak peduli K3.
4. Bahaya
kebakaran :
a)
proses swabakar batubara,
b)
ledakan debu batubara,
c)
ledakan
gas methan,
d)
ledakan
debu batubara dan gas methan,
e)
hubungan pendek arus listrik (koursleting).
B.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar