Rabu, 30 November 2016

Masyarakat dan Kebudayaan

A.Masyarakat 
Masyarakat adalah sekelompok individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan  sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai  oleh masyarakat lain.  Sebagai satuan kehidupan, sebuah  masyarakat biasanya menempati sebuah wilayah yang  menjadi tempatnya  hidup dan lestarinya masyarakat tersebut, karena warga masyarakat tersebut hidup dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam wilayah tempat mereka itu hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka sebagai manusia. Maka terdapat semacam keterkaitan hubungan antara sebuah masyarakat dengan wilayah tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan dan para warga, peranan-peranan tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang berlaku. Saling berhubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. untuk mewujudkan peranata-peranata itu dalam kehidupan manusia bermasyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia, yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan. Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah masyarakat dapat tetap lestari dan berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, antara lain, adalah pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata keagamaan, dsb.
Norma-norma yaitu norma yang mengatur hubungan antara peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral yang harus ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan antara satu dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan. Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.
B. Kebudayaan
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan. kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat, lebih lanjut, dilihatnya dalam persepektif  Taksonomik yaitu kebudayaan dilihat dari unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang lebih kecil dan yang lebih kecil  lagi, yang dinamakan sebagai trais dan items. Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat sebetulnya tidak relevan.
Dengan mangacu pada karya-karya Malinowski (1961, 1944) mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya melalui fungsi dan pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya Kluckhohn (1994) yang melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi kehidupan manusia, serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai sistem-sistem makna, saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia yang secara bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau dengan kata lain kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan sebuah masyarakat ydan para warganya.
Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan dengan demikian merupakan sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat pengetahuan dan kesadaran, dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat kelakuan atau hasil kelakuan sebagaimana didefinisikan oleh Profesor koenjaraningrat. sebagai sistem-sistem acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode digunakan secara selektif sebagai acuan oleh para pemilik kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya , yaitu digunakan untuk menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta isinya bagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Pemilhan secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai konsep atau metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang dapat digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku  bagi pemenuhan kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari lingkungannya.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau golongan-golongan yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai manusia mencakup tiga kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi oleh kebutuhan adab, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai tindakan-tindakan yang penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan hidup manusia adalah sebagai berikut:
Kebutuhan biologi atau primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air besar/kecil, istirahat, tidur seksual, dan sebagainya).
Kebutuhan sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol sosial, pamer, dan sebagainya).
Kebutuhan adab atau kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial. Kebutuhan adab atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai kemampuan berfikir, bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup manusia itu bercorak manusiawi bukan hewani.
kebutuhan-kebutuhan adab mencakup:
Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang salah, yang adil dari yang tidak adil, yang suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang berdosa.
Kebutuhan untuk mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan atau kolektif atau kebersamaan.
Kebutuhan untuk menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan kebutuhan untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
Kebutuhan untuk dapat menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
Kebutuhan rekreasi dan hiburan
Kebutuhan akan rasa aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia selalu dilakukan melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap pranata yaitu sebuah sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan untuk pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan, menyajikan seperangkat pedoman untuk bertindak sesuai dengan corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui pranata-pranata biasanya terpola dan berlangsung secara berulang dari waktu kewaktu. Dalam proses-proses tersebut maka tradisi-tradisi berkenaan dengan sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup itu menjadi baku.
Kepustakaan
Geertz, C (1973), The Interpretation of Cultures, Newyork: Basic Book.
Kluckhom, C. (1994). “ Cermin Bagi Manusia” Dalam, Parsudi Suparlan, Editor, Manusia, kebudayaan, dan lingkungannya (Disadur oleh Parsudi Suparlan, dari Mirroro for Man Oleh Clyde Kluchon, New York: MacGraw Hill, 1948). Jakarta: Grafindo Persada, Cetakan-2.
Malinowski, B. (1961), Argonauts of the Western Pacific. New York: Dutton. Paperback.
Malinowski, B. (1994), A Scientific Theory of Culture. Chappel Hill: Univ Of North Caroline Press.
Suparlan, P. (1998), ‘ Model Sosial Budaya bagi penyelenggaraan Transmigrasi  di Irian Jaya’, Majalah Antropologi Indonesia, 57, 1998, hal. 23-47.
Suparlan, P. (1986), ‘ Kebudayaan dan Pembangunan’, Media IKA, Vol. 14, no.11, hal. 106-135. Jurusan Antropologi, U.I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar